Tersangka Pemalsuan Uang di UIN Alauddin Diduga Beli Mesin Cetak untuk Pilgub Sulsel

Makassar, Proses hukum terhadap tersangka utama kasus pembuatan uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Annar Salahuddin Sampaetoding, terus bergulir. Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa secara resmi telah menerima berkas perkara dari penyidik Polres Gowa, termasuk penyerahan fisik tersangka.

Dalam pemeriksaan yang disampaikan ke pihak kejaksaan, muncul pengakuan mengejutkan dari Annar. Ia menyatakan bahwa pembelian mesin cetak yang digunakan dalam aksi pemalsuan uang itu semula ditujukan untuk mencetak baliho kampanye karena dirinya berencana mencalonkan diri dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan (Pilgub Sulsel).

“Menurut keterangan Annar, mesin cetak itu awalnya untuk mencetak baliho kampanye Pilgub. Ia sempat berniat maju sebagai calon gubernur,” ujar Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Gowa, St. Nurdaliah, kepada awak media pada Selasa (15/4).

Pengakuan itu diperkuat oleh keterangan dari saksi Syahruna. Ia mengungkap bahwa Annar pernah beberapa kali mentransfer dana ke rekening pribadinya guna membeli mesin cetak dan perlengkapan lainnya. Total nominalnya mendekati Rp300 juta. Mesin dan alat itu dibeli langsung dari Jakarta.

Menurut Nurdaliah, niat Annar untuk terjun ke dunia politik terlihat dari langkah-langkah persiapannya. Namun, rencana tersebut akhirnya urung terealisasi. Anehnya, mesin cetak yang dibeli justru ditemukan digunakan untuk memproduksi uang palsu di lingkungan kampus.

Meskipun Annar membantah keras tudingan itu, ia tetap mengakui bahwa dirinya yang meminta Syahruna membeli mesin tersebut. “Dia akui membeli alat itu tapi menyangkal digunakan untuk mencetak uang palsu. Hal ini akan diuji dalam persidangan nanti,” terang Nurdaliah.

Penanganan kasus ini kini memasuki tahap akhir pemberkasan. Kejaksaan berencana segera melimpahkan 12 berkas perkara ke Pengadilan Negeri (PN) Gowa. Total tersangka dalam kasus ini mencapai 15 orang.

Baca juga :  Perjalanan Karier Pudjianto Gondosasmito Menuju Penghargaan Internasional

Dengan terus dibukanya fakta-fakta baru selama penyelidikan, publik semakin menyoroti peran UIN Alauddin Makassar dalam mengontrol fasilitas kampus agar tidak disalahgunakan. Praktisi hukum menekankan pentingnya transparansi dalam pengadaan alat dan sistem pengawasan internal yang lebih ketat di lingkungan pendidikan.

Kesimpulan dan Catatan Redaksi

Kejelasan motif pembelian mesin cetak menjadi sorotan penting dalam kasus ini. Pernyataan tersangka yang mengaku berniat mencetak baliho Pilgub namun justru terbukti memalsukan uang menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan niat sebenarnya. Pengadilan diharapkan dapat memberikan putusan yang adil berdasarkan fakta dan bukti yang sahih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *