Mahasiswa Gelar Demonstrasi di DPR Tolak Pengesahan RUU TNI

Jakarta, Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Gerbang Pancasila, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3), untuk menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Massa yang didominasi mahasiswa Universitas Trisakti ini menyuarakan penolakan mereka terhadap revisi yang dinilai berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi TNI.

Demonstrasi dan Tuntutan Mahasiswa

Berdasarkan pantauan di lokasi sekitar pukul 16.00 hingga 16.25 WIB, para demonstran meneriakkan yel-yel penolakan terhadap RUU TNI. Mereka juga menghentikan kendaraan berpelat dinas yang melintas di lokasi, meminta pejabat di dalamnya untuk keluar dan berdialog dengan mereka.

Pejabat yang mereka minta turun ternyata adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Supratman Andi Agtas. Ia akhirnya keluar dari kendaraannya dan menemui para mahasiswa untuk mendengarkan aspirasi mereka.

Salah satu perwakilan mahasiswa menegaskan bahwa mereka akan mengerahkan massa yang lebih besar jika DPR tetap bersikeras mengesahkan revisi UU TNI. “Kalau misalkan DPR masih tetap kukuh untuk memparipurnakan kedua revisi undang-undang TNI, maka di hari itu juga kami akan membawa massa yang lebih banyak dari hari ini,” ujar salah seorang orator dalam aksi tersebut.

Kontroversi RUU TNI dan Ancaman Dwifungsi

Revisi UU TNI ini menjadi perhatian publik karena dianggap membuka peluang kembalinya dwifungsi angkatan bersenjata, yang pernah diterapkan pada era Orde Baru. Salah satu poin yang menuai kritik adalah penambahan jumlah kementerian dan lembaga pemerintah yang dapat diisi oleh perwira aktif TNI.

Para pengkritik menilai ketentuan ini berisiko mengaburkan batasan antara tugas militer dan ranah sipil, sehingga berpotensi mengganggu prinsip demokrasi dan supremasi sipil. Selain itu, banyak pihak menyoroti proses pembahasan revisi yang dinilai tidak transparan dan dilakukan secara terburu-buru tanpa partisipasi publik yang memadai.

Baca juga :  Kepala Desa Kohod dan Anak Buah Didenda Rp48 Miliar Terkait Pagar Laut

Pengesahan RUU TNI dalam Rapat Paripurna

Meskipun mendapat banyak penolakan, DPR tetap melanjutkan pembahasan dan berencana mengesahkan RUU TNI dalam rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis (20/3). Keputusan ini semakin memicu gelombang protes dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa dan aktivis pro-demokrasi.

Sejumlah akademisi dan pakar hukum juga menyuarakan keprihatinan mereka terhadap isi revisi UU TNI ini. Mereka meminta agar DPR dan pemerintah membuka ruang diskusi lebih luas agar kebijakan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan publik dan bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.

Kesimpulan

Demonstrasi mahasiswa di Kompleks Parlemen menandakan kuatnya penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap bermasalah. Kritik utama terhadap revisi ini berpusat pada potensi kembalinya dwifungsi militer dan minimnya transparansi dalam proses pembahasannya. Dengan rencana pengesahan yang semakin dekat, tekanan dari berbagai pihak diprediksi akan terus meningkat. Masyarakat kini menunggu bagaimana respons DPR terhadap gelombang protes ini, apakah mereka akan tetap mengesahkan RUU tersebut atau membuka kembali ruang diskusi untuk revisi yang lebih demokratis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *