Jakarta, Kasus dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut yang kini tengah ditangani Polres Garut mendapat perhatian serius dari Ketua DPR RI, Puan Maharani. Ia meminta kepolisian untuk aktif menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum berani melapor akibat trauma atau tekanan psikologis.
Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Rabu (16/4), Puan menegaskan pentingnya pendekatan yang proaktif dari aparat penegak hukum dalam menangani perkara ini. “Aparat harus menelusuri kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor karena trauma atau tekanan. Jangan sampai ada korban yang tidak mendapat keadilan karena merasa takut atau tidak percaya pada proses hukum,” ujarnya.
Puan menyampaikan bahwa keterlibatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga penting dalam penanganan kasus ini. Menurutnya, kerja sama lintas institusi bisa mempercepat proses penyelidikan serta menjamin transparansi terhadap publik. “Saya mendorong pihak kepolisian bekerja sama dengan Kemenkes agar kasus ini dapat ditangani secara menyeluruh dan terbuka,” lanjutnya.
Ketua DPR tersebut juga mengecam keras tindakan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tenaga medis, apalagi dalam konteks pelayanan kesehatan. “Ini adalah tindakan sangat tidak manusiawi. Tenaga medis seharusnya menjadi pelindung dan pemberi rasa aman, bukan justru menjadi pelaku kekerasan seksual. Tidak boleh ada toleransi sedikit pun terhadap kejahatan seperti ini,” tegas Puan.
Lebih jauh, Puan menilai bahwa kasus ini hanyalah satu dari sekian banyak fenomena kekerasan seksual yang belum terungkap di Indonesia. Ia menyebut kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh tenaga medis sebagai puncak dari gunung es yang selama ini tersembunyi. “Kita mendengar berita kekerasan seksual hampir setiap hari. Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kita semua untuk menciptakan sistem yang melindungi korban dan menghukum pelaku seberat-beratnya,” ucapnya.
Kasus ini bermula dari beredarnya video di media sosial yang menunjukkan seorang dokter spesialis obstetri dan ginekologi (obgyn) berinisial MFS diduga melakukan tindakan tak pantas saat melakukan pemeriksaan USG kepada pasien perempuan. Dalam video tersebut, terlihat dokter menyentuh bagian tubuh pasien yang tidak relevan dengan prosedur medis.
Sebagai respons cepat, Kementerian Kesehatan menangguhkan Surat Tanda Registrasi (STR) MFS sehingga yang bersangkutan tidak diperbolehkan melanjutkan praktik medis. Polisi pun telah menangkap MFS dan kini tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadapnya.
Dengan semakin meningkatnya perhatian publik dan pejabat negara terhadap kasus ini, diharapkan keadilan dapat ditegakkan serta para korban mendapatkan pendampingan dan perlindungan hukum yang layak. Puan menegaskan, DPR akan terus mengawasi perkembangan kasus ini hingga tuntas.