Jakarta – Aksi demonstrasi Hari Buruh Internasional 2025 yang digelar di depan Gedung DPR/MPR RI berakhir ricuh. Polda Metro Jaya mengamankan 13 orang yang terlibat dalam tindakan anarkis, termasuk pelemparan batu ke jalan tol dan kepemilikan petasan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa 12 laki-laki dan satu perempuan ditangkap karena melakukan aksi provokatif dan melanggar perintah petugas kepolisian.
Kericuhan bermula sekitar pukul 16.12 WIB saat para pelaku melempar batu dari depan Resto Pulau Dua ke arah Tol Dalam Kota, yang terletak tidak jauh dari kawasan DPR. Tindakan ini membahayakan pengendara yang sedang melintas di lokasi.
Kemudian sekitar pukul 17.30 WIB, pihak kepolisian mengamankan mereka di bawah jembatan layang Senayan. Saat diamankan, mereka membawa sejumlah petasan yang diduga akan digunakan untuk memicu kekacauan lebih lanjut dalam aksi unjuk rasa.
Kepolisian menyatakan bahwa insiden ini menyebabkan kerusakan kendaraan dan menciptakan gangguan besar terhadap ketertiban umum. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum yang mengganggu keamanan masyarakat.
“Demonstrasi adalah hak setiap warga negara, namun harus dilaksanakan dengan damai dan tidak melanggar hukum,” ujar Ade Ary.
Seluruh pelaku kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga kedamaian dan bertindak secara dewasa dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.