Jakarta, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah mengambil langkah tegas dengan mencopot 71 pegawai di Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta. Keputusan ini diambil setelah terungkapnya praktik pungutan liar (pungli) yang menimpa warga negara (WN) China.
Langkah Tegas Menteri Imipas
Dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Agus Andrianto menjelaskan bahwa pegawai yang dicopot berasal dari berbagai tingkatan, mulai dari pejabat struktural hingga petugas konter imigrasi. “Atas peristiwa tersebut, per hari ini telah dilakukan penonaktifan terhadap 71 pegawai, termasuk tiga pejabat struktural, satu mantan kepala kantor, satu mantan kepala bidang, lima kepala seksi pemeriksaan, 23 petugas supervisor, dan 40 petugas konter,” ujar Agus.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas praktik pungli dan menjaga integritas lembaga keimigrasian. Agus menegaskan bahwa tindakan ini bukan hanya untuk efek jera, tetapi juga untuk membangun sistem keimigrasian yang lebih transparan dan akuntabel.
Laporan Kedutaan Besar China
Sebelumnya, Kementerian Imipas menerima nota diplomatik dari Kedutaan Besar Republik Rakyat China terkait laporan pungli yang dialami oleh 60 WN China dalam periode Februari 2024 hingga Januari 2025. Berdasarkan hasil investigasi, terdapat 44 kasus pungli dengan total kerugian yang mencapai Rp32.750.000.
Agus mengungkapkan bahwa uang tersebut telah dikembalikan kepada para korban. “Kami memastikan bahwa setiap WN China yang menjadi korban telah menerima kembali uang mereka,” tegasnya.
Proses Investigasi dan Sanksi
Saat ini, pegawai yang dinonaktifkan sedang menjalani pemeriksaan di Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas. Proses ini akan menentukan sanksi yang sesuai bagi mereka yang terbukti bersalah.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah digantikan pada 21 Januari 2025. Pergantian ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam sistem pelayanan keimigrasian di salah satu bandara tersibuk di Indonesia.
Upaya Pencegahan Pungli di Masa Depan
Sebagai langkah preventif, Kementerian Imipas akan memperketat pengawasan internal serta meningkatkan transparansi dalam proses pemeriksaan keimigrasian. Agus juga menegaskan pentingnya kerja sama dengan pihak terkait untuk memastikan bahwa praktik serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang.
“Kami akan terus memperbaiki sistem agar lebih akuntabel dan memastikan bahwa seluruh pegawai imigrasi bekerja sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” tutup Agus.
Keputusan ini mendapat dukungan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan yang mengharapkan adanya reformasi di sektor keimigrasian. Dengan langkah tegas ini, diharapkan praktik pungli di lingkungan keimigrasian dapat diminimalisir, sehingga pelayanan kepada warga negara asing maupun masyarakat Indonesia menjadi lebih baik dan terpercaya.