Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas dalam memberantas aktivitas judi online dengan memblokir 8.500 rekening sepanjang tahun 2024. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan data sebelumnya dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang mencatat 8.000 rekening.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, langkah ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pemberantasan praktik ilegal yang merugikan perekonomian dan sektor keuangan. “Terkait pemberantasan judi online, kami telah melakukan pemblokiran terhadap 8.500 rekening. Sebelumnya, angka yang dilaporkan adalah 8.000 rekening berdasarkan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital,” ujarnya dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2024 yang diadakan secara daring, Selasa (7/1).
Langkah Kolaboratif OJK dengan Perbankan
Dian menjelaskan bahwa upaya pemberantasan judi online ini dilakukan melalui kolaborasi dengan perbankan. OJK meminta bank untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap rekening-rekening yang dicurigai. Hal ini mencakup verifikasi nomor identitas kependudukan pada rekening tersebut dan penerapan Enhanced Due Diligence (EDD).
“Kami melakukan pengembangan laporan dengan meminta perbankan mencocokkan data kependudukan serta menerapkan langkah-langkah tambahan seperti EDD. Dengan begitu, deteksi dini terhadap rekening yang terindikasi terkait judi online dapat ditingkatkan secara signifikan,” jelasnya.
Selain itu, OJK juga mengadakan diskusi intensif dengan pihak perbankan untuk memperbaiki parameter sistem deteksi dini. Parameter yang diperbarui diharapkan dapat meningkatkan responsivitas bank dalam mengidentifikasi, menangani, dan menutup rekening yang digunakan untuk aktivitas ilegal.
Fokus pada Rekening Dormant
Dalam upaya memperketat pengawasan, OJK menyoroti rekening dormant atau rekening tidak aktif yang sering kali menjadi sasaran pelaku aktivitas ilegal, termasuk judi online. Dian menekankan pentingnya pengelolaan yang lebih ketat terhadap jenis rekening ini.
“Rekening dormant kini menjadi perhatian serius bagi perbankan. Hampir semua bank telah menerapkan disiplin ketat dalam pengelolaan rekening dormant agar tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal,” tambah Dian.
Dampak pada Stabilitas Keuangan
Langkah yang diambil OJK mencerminkan komitmen dalam menjaga stabilitas sektor keuangan nasional dari ancaman aktivitas ilegal. Judi online tidak hanya merugikan individu, tetapi juga memiliki dampak sistemik pada perekonomian. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap transaksi perbankan menjadi kunci dalam mencegah kerugian yang lebih besar.
Dengan langkah-langkah ini, OJK berharap dapat menciptakan ekosistem keuangan yang lebih aman dan terpercaya. Masyarakat juga diimbau untuk selalu waspada terhadap tawaran investasi atau transaksi yang mencurigakan demi menghindari risiko menjadi korban aktivitas ilegal.