Polisi Imbau Massa Ojol di Monas Tertib, Larang Bakar Ban dan Tutup Jalan

Jakarta, 17 September 2025 — Aksi unjuk rasa pengemudi ojek online (ojol) berlangsung di kawasan DPR RI dan Monas. Ribuan massa yang hadir menyampaikan aspirasi terkait regulasi transportasi online.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengimbau massa untuk tetap menjaga ketertiban. “Silakan menyampaikan pendapat, tapi jangan membakar ban, merusak fasilitas umum, atau menutup jalan,” tegasnya.

Sebanyak 6.118 personel gabungan disiagakan untuk mengawal jalannya aksi. Aparat ditempatkan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi kericuhan.

Tujuh tuntutan utama disuarakan, mulai dari pembatasan potongan aplikator sebesar 10 persen, regulasi tarif pengiriman makanan, hingga desakan agar RUU Transportasi Online masuk Prolegnas 2025–2026.

Tak hanya itu, pengemudi ojol juga menuntut audit transparansi potongan 5 persen dari aplikator dan meminta aparat kepolisian mengusut tragedi 28 Agustus yang memicu polemik besar.

Polisi menekankan, pengamanan dilakukan secara humanis. “Kami tidak membawa senjata api. Tugas kami adalah memastikan masyarakat dapat menyuarakan pendapat dengan aman,” jelas Susatyo.

Masyarakat diimbau untuk menghindari kawasan DPR dan Monas selama aksi berlangsung. Rekayasa lalu lintas disiapkan secara situasional.

Aksi damai ini diharapkan menjadi momentum pemerintah dan DPR untuk membuka ruang dialog bersama pengemudi ojol terkait kebijakan transportasi online.

Baca juga :  Ketua Panja Utut Adianto Temui Prabowo Jelang Pengesahan RUU TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *