Sleman, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengungkap kasus mengejutkan terkait jaringan penyelundupan senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). Salah satu tersangkanya adalah AP, seorang satpam di sebuah SMA di Kabupaten Sleman.
Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol FX Endriadi, menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan di kediaman AP yang berlokasi di Minggir, Sleman, polisi berhasil menyita empat pucuk senjata organik dan sekitar 200 butir peluru.
“Kami menemukan dua pucuk senjata jenis M-16, satu pucuk SS1, satu pucuk Mouser, serta sekitar 200 butir peluru di rumah tersangka AP,” ungkap Endriadi pada Kamis (13/3).
Berawal dari DPO Polda Papua
Kasus ini bermula dari informasi yang diterima Polda DIY terkait status DPO (Daftar Pencarian Orang) yang disematkan kepada AP oleh Polda Papua. Setelah menerima informasi tersebut, Polda DIY segera melakukan penyelidikan.
“Kami melakukan back up penyelidikan setelah mendapat informasi soal DPO. Dari hasil tersebut, kami menemukan rumah pelaku AP,” jelas Endriadi.
AP diketahui menerima titipan beberapa senjata api dari saudaranya. Tindakan ini melanggar hukum karena AP menyimpan dan memiliki senjata api tanpa izin resmi. Setelah diamankan, AP langsung diperiksa secara intensif sebelum akhirnya diserahkan kepada Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut.
Operasi Damai Cartenz dan Jaringan Penyuplai Senjata
Kasus ini tak berdiri sendiri. Satgas Operasi Damai Cartenz, yang bekerja sama dengan Polda Papua, Polda Papua Barat, Polda Jawa Timur, dan Polda DIY, telah menangkap tujuh tersangka jaringan penyuplai senjata api lintas provinsi. Ketujuh tersangka itu adalah YE, TW, MH, MK, P, ES, dan AP.
Kapolda Papua, Irjen Patrige Renwarin, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen serius untuk memberantas penyelundupan senjata di wilayah Papua.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pihak-pihak yang mencoba memasok senjata ke kelompok bersenjata,” kata Patrige, Selasa (11/3).
Selama operasi yang berlangsung pada 6 hingga 9 Maret 2025, penyidik menyita total 17 senjata api, yang terdiri dari enam laras panjang, enam laras pendek, dan lima senjata rakitan. Selain itu, ditemukan 3.573 butir amunisi berbagai kaliber.
Modus Penyelundupan dan Barang Bukti
Selain senjata dan amunisi, polisi juga menemukan berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk merakit senjata, termasuk mesin bubut, gerinda, las listrik, dan kompresor. Bahkan, terdapat dua detonator serta komponen senjata seperti magasin, popor, laras rakitan, dan dokumen terkait.
“Kami juga menyita uang tunai sebesar Rp369 juta, yang ditemukan di berbagai lokasi, termasuk rumah tersangka di Bojonegoro, Sleman, dan Manokwari,” tambah Patrige.
Barang bukti ini bahkan disembunyikan dalam tabung kompresor yang telah dimodifikasi untuk mengelabui pemeriksaan di pelabuhan.
Komitmen Penegakan Hukum
Kepolisian menegaskan bahwa mereka akan terus memantau dan memperketat jalur penyelundupan senjata. Kolaborasi antarprovinsi menjadi kunci dalam membongkar jaringan kriminal ini.
Kasus AP, satpam SMA di Sleman, menjadi pengingat bahwa ancaman jaringan kriminal bisa muncul di mana saja. Aparat keamanan berkomitmen untuk menjaga stabilitas dan keamanan nasional dengan menindak tegas setiap pelanggaran hukum.