Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal: Kepala Daerah Harus Fokus pada Kesejahteraan Rakyat
Tarif Listrik PLN 50% mulai berlaku 1 Januari 2025
Tarif Listrik PLN 50% mulai berlaku 1 Januari 2025
Tarif Listrik PLN 50% mulai berlaku 1 Januari 2025
Tarif Listrik PLN 50% mulai berlaku 1 Januari 2025
Jakarta – Presiden Indonesia, Prabowo Subianto kembali menegaskan pentingnya pengembalian uang negara oleh para koruptor. Dalam sebuah acara resmi di…