TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Jurnalis Juwita, Tegaskan Pelaku Akan Dihukum

Banjarbaru, TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada keluarga mendiang Juwita, seorang jurnalis muda yang tewas dibunuh oleh oknum prajurit TNI AL bernama Kelasi Satu Jumran. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu, 22 Maret 2025, di Jalan Trans Gunung Kupang, Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama I Made Wira Hady, mengungkapkan belasungkawa yang mendalam atas peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa TNI AL tidak akan mentoleransi tindak kriminal yang dilakukan oleh anggotanya.

“Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban. Tindakan kriminal oleh oknum prajurit akan diproses secara hukum dengan tegas, adil, dan transparan,” ujar Wira dalam siaran pers, Minggu (6/4).

Rekonstruksi Digelar Terbuka, Saksi-Saksi Dihadirkan

Penyelidikan terhadap kasus pembunuhan ini menunjukkan perkembangan signifikan. Denpom Lanal Banjarmasin telah menggelar rekonstruksi terbuka pada Sabtu (5/4), dengan menghadirkan sepuluh orang saksi serta pelaku utama. Rekonstruksi dilakukan di lokasi kejadian, yakni Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru.

Dalam rekonstruksi tersebut, petugas memeragakan sebanyak 33 adegan yang mengungkap rangkaian aksi pelaku. Salah satu saksi yang mengetahui keberadaan pelaku saat kejadian juga turut memberikan keterangan penting.

“Proses penyidikan masih berlangsung. Pelaku dan barang bukti akan diserahkan ke Oditur Militer untuk disidangkan secara terbuka sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terang Wira.

Fakta Lapangan Bantah Dugaan Kecelakaan

Saat pertama kali ditemukan, jasad Juwita berada di pinggir jalan bersama sepeda motornya. Warga sempat mengira korban mengalami kecelakaan tunggal. Namun, temuan sejumlah luka lebam di leher korban memunculkan dugaan kuat bahwa ia merupakan korban kekerasan.

Baca juga :  Microsoft Uji Coba Pencarian Berbasis AI di Windows

Kecurigaan semakin menguat setelah ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan keluarga dan masyarakat terkait motif pembunuhan tersebut.

Komitmen Penegakan Hukum dan Transparansi

TNI AL berkomitmen untuk menjaga integritas institusi dengan mendukung proses hukum terhadap prajurit yang terlibat. Langkah ini merupakan wujud transparansi dan pertanggungjawaban publik dalam rangka menegakkan keadilan bagi korban.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi institusi militer dan aparat penegak hukum untuk terus meningkatkan pengawasan internal. Perlindungan terhadap jurnalis sebagai pilar demokrasi juga harus menjadi perhatian serius.

Kasus ini akan terus dikawal oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi pers dan lembaga perlindungan HAM. Kejelasan proses hukum menjadi harapan besar bagi keluarga Juwita dan publik secara luas agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *