Prabowo Tanggapi Wacana Penambahan Wewenang Polri dalam RUU: “Kalau Sudah Cukup, Kenapa Ditambah?”

Jakarta, Presiden terpilih Prabowo Subianto angkat bicara mengenai wacana revisi Undang-Undang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri) yang tengah menjadi sorotan publik dan koalisi masyarakat sipil. Dalam wawancara eksklusif bersama tujuh jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menyampaikan pandangannya secara terbuka dan kritis terhadap sejumlah poin yang diusulkan dalam draf revisi tersebut.

Menurut Prabowo, rencana penambahan wewenang kepada Polri harus ditinjau secara hati-hati dan berdasarkan kebutuhan objektif di lapangan. Ia menegaskan, “Kalau dia (Polri) sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai,” ujarnya pada Minggu (6/4).

Pernyataan ini muncul di tengah kekhawatiran publik mengenai potensi perluasan kekuasaan aparat keamanan, terutama pasca disahkannya RUU TNI yang juga menuai kontroversi. Sejumlah kelompok masyarakat sipil menilai bahwa revisi RUU Polri membuka ruang bagi potensi penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam hal penyadapan dan aktivitas intelijen.

Prabowo, yang dikenal memiliki latar belakang militer dan pengalaman panjang di dunia pertahanan, mengaku sepenuhnya percaya terhadap sistem demokrasi Indonesia. Ia menyebut bahwa pemerintah akan mengkaji RUU tersebut secara menyeluruh, dengan mempertimbangkan indikator penting seperti efektivitas pemberantasan narkoba, penyelundupan barang ilegal, dan kasus penipuan.

“Saya sudah minta kepada Kapolri dan Jaksa Agung, narkoba itu sangat berbahaya, terutama untuk anak-anak dan cucu kita. Kita harus serius memeranginya,” kata Prabowo. Ia menilai, persoalan narkotika menjadi ancaman besar bagi ketahanan sosial dan generasi muda bangsa.

Meski demikian, Prabowo juga menangkap keresahan masyarakat. Ia berjanji akan mengedepankan pendekatan yang komunikatif dalam menghadapi polemik tersebut. “Saya akan bicara dari hati ke hati. Tapi kita juga harus mengerti bahwa keberhasilan negara yang kuat sangat bergantung pada keberhasilan tentara dan polisinya,” tegasnya.

Baca juga :  Ketua Panja Utut Adianto Temui Prabowo Jelang Pengesahan RUU TNI

Sampai saat ini, RUU Polri belum resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025 dan masih dalam tahap diskusi awal. Pada periode sebelumnya, DPR sempat mengangkat isu serupa namun tidak berlanjut ke pembahasan formal. Sorotan utama publik saat itu adalah wacana pemberian wewenang penyadapan dan kerja intelijen kepada Polri, yang dinilai berpotensi melanggar prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Sebagai Presiden terpilih, Prabowo memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara penguatan institusi keamanan dan perlindungan terhadap hak sipil masyarakat. Pernyataan dan sikapnya terhadap RUU Polri akan menjadi penentu arah kebijakan hukum dan keamanan nasional ke depan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *