Komisi III DPR Dorong Pembentukan Panja untuk Awasi Barang Impor dan Peredaran Narkotika

Jakarta, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro, menekankan pentingnya pembentukan Panitia Kerja (Panja) guna memperkuat pengawasan terhadap barang impor yang masuk ke Indonesia serta peredaran narkotika. Langkah ini dinilai mendesak untuk mencegah penyelundupan barang ilegal, pemalsuan dokumen impor, serta masuknya narkotika melalui berbagai jalur, baik pelabuhan resmi maupun jalur-jalur tidak resmi.

Urgensi Pengawasan Barang Impor dan Narkotika

Dede menyoroti bahwa penyelundupan narkotika ke Indonesia semakin marak. Data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan bahwa sekitar 80 persen narkotika masuk melalui jalur laut. Dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki banyak perairan, negara ini menjadi sasaran empuk bagi sindikat narkotika internasional.

“Kita perlu membentuk Panja agar pengawasan terhadap barang impor semakin ketat. Jangan sampai negara dirugikan akibat penyelundupan barang-barang yang tidak sesuai dokumen, termasuk masuknya narkotika yang semakin marak,” ujar Dede di Jakarta, Kamis (6/2).

Menurutnya, selain memperketat pengawasan di perbatasan dan jalur laut, pengawasan juga harus dilakukan di tempat-tempat hiburan malam yang sering kali menjadi pusat peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.

“Kita semua tahu bahwa banyak tempat hiburan malam menjadi sarang peredaran narkoba. Semua pihak harus lebih tegas dalam mengawasi,” katanya.

Transparansi dalam Kebijakan Impor

Dede juga menyoroti praktik yang sering dikeluhkan oleh para pelaku ekspor-impor, terutama terkait kebijakan larangan dan pembatasan (lartas) impor yang diterapkan oleh kementerian terkait. Ia menyebut bahwa terdapat indikasi sistem perizinan dan kuota impor yang tidak transparan dan berpotensi menguntungkan kelompok-kelompok tertentu.

“Banyak pengusaha yang mengeluhkan terkait izin impor, lartas, dan kuota impor yang rentan menguntungkan kelompok-kelompok tertentu. Perlu kita perhatikan agar sistem lebih transparan dan adil,” ujarnya.

Baca juga :  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Geledah Dinas PUPR Musi Banyuasin terkait Kasus Korupsi Infrastruktur

Dengan adanya Panja, diharapkan regulasi terkait barang impor dapat lebih ketat dan transparan sehingga praktik-praktik yang merugikan negara serta masyarakat dapat diminimalisir. Ia juga mengusulkan agar proses perizinan impor lebih terintegrasi dengan sistem digital yang memungkinkan transparansi dan akuntabilitas lebih tinggi.

Langkah Nyata dalam Pengawasan

Sebagai tindak lanjut dari inisiatif ini, Komisi III DPR akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait guna mempercepat pembentukan Panja. Langkah ini dianggap sebagai upaya konkret untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah praktik ilegal yang dapat merugikan ekonomi nasional serta generasi muda Indonesia.

“Kita tidak bisa hanya diam melihat ini terjadi terus-menerus. Harus ada tindakan nyata, dan Panja adalah salah satu solusi agar pengawasan lebih efektif dan akuntabel,” pungkas Dede.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan Indonesia dapat memperkuat pengawasannya terhadap barang impor serta memberantas peredaran narkotika secara lebih optimal demi melindungi masyarakat dan perekonomian nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *