Muhammad Aditya Mufti Ariffin Mengundurkan Diri dari Wali Kota Banjarbaru untuk Menjadi Komisaris BUMN

Banjarbaru, Muhammad Aditya Mufti Ariffin resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, meski masa jabatannya belum berakhir. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru yang berlangsung di Graha DPRD, Kamis (6/3/2025).

Dalam rapat tersebut, Aditya menyampaikan pengunduran dirinya usai memberikan sambutan terkait pandangan umum fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda). Ia mengungkapkan bahwa pengunduran diri ini merupakan konsekuensi dari penunjukannya sebagai komisaris independen di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

“Kami menyampaikan pengunduran diri sebagai wali kota karena sudah menerima surat sebagai komisaris independen di BUMN. Terima kasih atas kerja sama semuanya,” ujar Aditya di hadapan anggota DPRD dan pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) Kota Banjarbaru.

Aditya kemudian menyerahkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua DPRD Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra yang didampingi oleh Wakil Ketua I Neny H dan Wakil Ketua II Windi Novianto. Kabar mengenai pengunduran diri Aditya sebenarnya sudah beredar sebelumnya, seiring dengan munculnya informasi bahwa ia akan menduduki posisi strategis di salah satu BUMN.

Arief Rahman Hakim, Sekretaris Wilayah DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalsel, membenarkan bahwa Aditya akan segera mengemban amanah baru di BUMN. “Kabar yang kami terima benar seperti itu, tetapi kami masih belum mendapat informasi BUMN mana yang akan menjadi tempat bagi Pak Aditya menduduki jabatan strategis itu,” ungkap Arief.

Kiprah Aditya sebagai Wali Kota Banjarbaru memang tak bisa dipandang sebelah mata. Selama kurang lebih empat tahun memimpin, ia berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Banjarbaru hingga Rp600 miliar. Tak hanya itu, Aditya juga berperan besar dalam menurunkan angka stunting menjadi 12,4 persen pada tahun 2024, menjadikannya angka terendah dibandingkan dengan 13 kabupaten dan kota lainnya di Provinsi Kalimantan Selatan.

Baca juga :  Eks Dirut PTPN XI Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Pabrik Gula

Selain itu, Indeks Pertumbuhan Manusia (IPM) Kota Banjarbaru di bawah kepemimpinan Aditya mencapai 81,25 pada tahun 2024, meningkat dari angka 80,41 saat ia pertama kali dilantik pada tahun 2021. Capaian lainnya termasuk predikat Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK sebesar 97,3 serta penurunan tingkat kemiskinan hingga 3,72 persen, dengan kemiskinan ekstrem ditekan hingga 0,2 persen.

Keputusan Aditya untuk mundur dan beralih menjadi komisaris BUMN tentu menjadi sorotan publik. Banyak pihak berharap ia tetap membawa semangat dan kompetensi yang telah ia tunjukkan selama memimpin Kota Banjarbaru ke dalam perannya yang baru. Sementara itu, proses pengisian kekosongan jabatan Wali Kota Banjarbaru akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Publik kini menanti langkah Aditya selanjutnya dan kontribusi apa yang akan ia berikan di pos barunya sebagai komisaris independen BUMN. Keberhasilannya selama ini menjadi bekal kuat untuk menghadirkan perubahan positif di lingkup yang lebih luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *