Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita uang sebesar Rp150 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi investasi PT Taspen tahun anggaran 2019. Penyitaan tersebut dilakukan pada Senin (24/3) dari sebuah perusahaan swasta yang terlibat dalam perkara ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa uang tersebut diduga berkaitan dengan penyimpangan dalam kegiatan investasi PT Taspen. KPK pun mengapresiasi sikap kooperatif dari perusahaan swasta tersebut dalam proses penyelidikan.
Dugaan Korupsi Investasi PT Taspen
Kasus dugaan korupsi ini bermula dari temuan bahwa PT Taspen menempatkan dana investasinya secara tidak sah pada instrumen investasi yang tidak sesuai dengan aturan. Akibatnya, negara mengalami kerugian besar akibat pengelolaan dana yang tidak bertanggung jawab.
Dalam proses penyelidikan sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap Safe Deposit Box (SDB) milik mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius N.S. Kosasih. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita 150 gram logam mulia serta uang tunai dalam berbagai mata uang, yang jika dikonversikan bernilai sekitar Rp2,5 miliar.
Tersangka dan Tindakan Hukum
KPK telah menetapkan Antonius N.S. Kosasih dan Direktur Utama Insight Investments Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya ditahan setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan negara. Dana investasi PT Taspen yang ditempatkan dalam reksa dana RD I-Next G2 yang dikelola oleh PT IIM diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp200 miliar dari total dana Rp1 triliun yang diinvestasikan.
Imbauan KPK untuk Kooperatif
KPK menegaskan pentingnya kerja sama dari berbagai pihak dalam mengusut kasus ini. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menekankan bahwa bagi pihak-pihak yang tidak kooperatif, lembaga antirasuah akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan undang-undang guna memaksimalkan pemulihan kerugian negara.
Penyelidikan terhadap kasus investasi PT Taspen ini masih terus berlanjut, dan KPK berkomitmen untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam skandal ini. Langkah ini sejalan dengan upaya pemberantasan korupsi yang terus digalakkan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana investasi oleh lembaga keuangan negara.
Dengan adanya kasus ini, diharapkan para pengelola dana investasi milik negara semakin berhati-hati dalam melakukan penempatan dana, serta mengikuti regulasi yang berlaku guna mencegah praktik korupsi yang dapat merugikan keuangan negara dan masyarakat luas.