Jakarta, Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat. Namun, jalannya persidangan kali ini diwarnai ketegangan yang menyebabkan empat orang harus diusir dari ruang sidang oleh para simpatisan Hasto.
Kericuhan terjadi sebelum sidang dimulai. Puluhan pendukung Hasto, termasuk politikus PDI Perjuangan Guntur Romli, telah memadati ruang sidang sejak pukul 09.00 WIB. Ketika menunggu jalannya sidang, beberapa suara gaduh terdengar dari luar ruangan. Para simpatisan langsung menuding ada penyusup di antara mereka.
Empat orang yang dituduh sebagai penyusup akhirnya dipaksa keluar dari ruang sidang. Identitas keempat orang itu belum diketahui secara pasti. Tidak ada keterangan resmi dari pihak pengadilan maupun petugas keamanan terkait alasan pengusiran. Namun, insiden tersebut tidak sampai menghentikan jalannya sidang.
Sidang hari ini beragenda mendengarkan keterangan saksi. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan tiga saksi kunci, yaitu Arief Budiman dan Wahyu Setiawan—dua mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU)—serta Agustiani Tio Fridelina, eks anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ketiganya sebelumnya telah menjalani hukuman dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI yang turut melibatkan Harun Masiku, buronan KPK sejak 2020.
Di luar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, massa pro dan kontra terhadap Hasto juga menggelar aksi. Mereka membawa berbagai spanduk dan seruan terkait integritas hukum dan upaya penegakan keadilan di Indonesia.
Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan bahwa Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta agar membantu penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI menggantikan caleg terpilih yang mengundurkan diri. Uang suap tersebut disalurkan melalui orang kepercayaan Hasto, yakni Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri. Saat ini, Donny telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan Saeful sudah dijatuhi vonis. Harun Masiku hingga kini masih menjadi buronan.
Kehadiran tokoh-tokoh penting PDIP seperti Ganjar Pranowo dalam ruang sidang memperlihatkan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius partai. Sementara itu, tim kuasa hukum Hasto menegaskan bahwa kliennya tidak bersalah dan akan membuktikan hal tersebut dalam proses persidangan.
Kasus ini bukan hanya menjadi ujian bagi integritas hukum, tetapi juga menunjukkan bagaimana proses peradilan berjalan di tengah dinamika politik yang kuat. Publik pun menanti langkah lanjutan KPK dalam mengejar Harun Masiku dan membongkar jaringan yang diduga terlibat dalam kasus ini.