Bareskrim Mulai Usut Kasus Gangguan Layanan Bank DKI

Bareskrim Polri kini mulai menyelidiki kasus gangguan sistem layanan yang terjadi pada Bank DKI beberapa waktu lalu. Kasus ini mencuat setelah laporan resmi diterima oleh pihak kepolisian pada 1 April 2025 dari Bank DKI. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sedang didalami dan dianalisis oleh pihak kepolisian.

Kejadian gangguan sistem layanan pada Bank DKI ini bukanlah pertama kalinya terjadi. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengungkapkan bahwa gangguan layanan pada Bank DKI sudah terjadi sebanyak tiga kali dengan pola yang hampir serupa. Gubernur juga mencatat bahwa gangguan tersebut terjadi berulang kali, yang menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan sistem IT di Bank DKI.

Gubernur Pramono Anung menduga adanya keterlibatan pihak internal dalam kasus ini, karena gangguan yang terjadi berulang kali. Selain itu, Gubernur juga mengkritik pengelolaan sistem IT yang kurang baik, yang menjadi faktor utama gangguan layanan tersebut. Dalam upaya menindaklanjuti kasus ini, Pramono Anung memutuskan untuk segera melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri. Langkah tersebut juga disertai dengan pemberhentian Direktur IT Bank DKI, Amirul Wicaksono, yang dianggap tidak mampu mengelola sistem IT dengan baik.

Direktur IT yang dibebastugaskan ini menjadi sorotan setelah gagal mengatasi gangguan sistem yang berulang, meskipun sudah terjadi dua kali sebelumnya. Pramono Anung menjelaskan bahwa masalah ini tidak dapat dibiarkan terus berlanjut, sehingga diperlukan tindakan tegas, termasuk pelaporan ke pihak berwajib. Proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri kini sedang berlangsung, dan pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi dan pihak yang terlibat dalam kasus ini.

Kombes Erdi A. Chaniago menjelaskan bahwa laporan yang diterima pihak kepolisian sedang dianalisis dengan cermat. Penyidik Bareskrim Polri sedang mempelajari lebih lanjut kronologi kejadian dan mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Meskipun penyidikan sedang berlangsung, Bareskrim Polri memastikan bahwa kasus ini akan ditangani dengan serius dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Baca juga :  Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Paripurna di Tengah Proses Pengunduran Diri

Gangguan sistem layanan yang terjadi di Bank DKI ini menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan keamanan dan kualitas pelayanan yang diberikan kepada nasabah. Bareskrim Polri juga diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan yang ada, termasuk apakah ada tindakan kelalaian atau unsur pidana yang terlibat dalam kejadian ini.

Dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat, Bank DKI dan pihak terkait diharapkan dapat memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai penyebab gangguan sistem ini serta langkah-langkah yang diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dengan adanya penyelidikan dari Bareskrim Polri, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini dapat terjaga dengan baik, sehingga masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menggunakan layanan Bank DKI.

Kasus ini juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sistem teknologi informasi yang handal dan aman di lembaga keuangan. Dengan meningkatnya ketergantungan pada teknologi digital, setiap lembaga keuangan harus memastikan bahwa sistem IT yang mereka gunakan dapat berfungsi dengan baik dan terhindar dari gangguan yang merugikan nasabah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *