Sekretaris Negara Respons Kritik Pelantikan Staf Khusus di Tengah Efisiensi

Jakarta, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamen Setneg) Juri Ardiantoro menanggapi santai kritik yang muncul terkait pelantikan sejumlah staf khusus (stafsus) kementerian di tengah upaya efisiensi anggaran yang sedang dilakukan oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Ya semua dikritik kan. Biasa itu,” ujar Juri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2).

Wewenang Kementerian dalam Pengangkatan Stafsus

Juri menegaskan bahwa setiap kementerian memiliki kewenangan untuk melantik stafsus sesuai dengan kebutuhan mereka. Menurutnya, aturan yang berlaku memberikan fleksibilitas kepada masing-masing kementerian dalam menentukan jumlah stafsus yang diperlukan.

“Ya stafsus kan memang secara perpres-nya dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat stafsus,” katanya.

Ia menambahkan bahwa keputusan mengenai jumlah stafsus sepenuhnya menjadi pertimbangan setiap menteri atau kepala lembaga sesuai dengan tugas dan fungsi yang harus dijalankan.

“Nanti tinggal setiap menteri atau kepala lembaga mempertimbangkan berapa kebutuhan yang diperlukan jumlah dari stafsus setiap kementerian. Itu diserahkan kepada kementeriannya masing-masing,” lanjutnya.

Kritik Publik terhadap Pelantikan Stafsus

Pelantikan stafsus di beberapa kementerian memicu perdebatan di tengah masyarakat, terutama karena bersamaan dengan upaya pemerintah dalam melakukan efisiensi anggaran negara. Salah satu pelantikan yang menuai perhatian adalah pengangkatan selebritas Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik pada Selasa (11/2) lalu.

Selain Deddy, Menhan Sjafrie Samsoeddin juga melantik empat stafsus lainnya serta satu asisten khusus di hari yang sama. Keputusan ini memunculkan pertanyaan dari berbagai pihak mengenai konsistensi pemerintah dalam menerapkan efisiensi anggaran, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang berisi pemangkasan besar-besaran terhadap pos APBN 2025.

Brigjen Frega Wenas, Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan (Kemhan), menjelaskan bahwa Deddy Corbuzier dipilih karena memiliki keahlian di bidang komunikasi dan jangkauan luas di media sosial. Kemampuan tersebut dinilai menjadi nilai tambah dalam membantu sosialisasi kebijakan pertahanan nasional kepada masyarakat luas.

Baca juga :  TNI AL Minta Maaf kepada Keluarga Jurnalis Juwita, Tegaskan Pelaku Akan Dihukum

Efisiensi Anggaran dan Kebutuhan Kementerian

Di sisi lain, beberapa pihak mendesak agar pemerintah lebih selektif dalam mengangkat stafsus di kementerian, mengingat efisiensi anggaran yang sedang digalakkan. DPR, misalnya, meminta agar pemerintah mengurangi jumlah stafsus yang dianggap tidak mendesak guna memastikan anggaran negara dapat digunakan secara optimal.

Namun, menurut Juri, keputusan mengenai pengangkatan stafsus tetap berada di tangan masing-masing kementerian dengan pertimbangan kebutuhan dan tugas yang harus dilaksanakan.

Kesimpulan

Meskipun pelantikan stafsus di tengah kebijakan efisiensi anggaran menuai kritik, pemerintah tetap menegaskan bahwa setiap kementerian memiliki kebebasan dalam menentukan jumlah dan kebutuhan stafsusnya. Dengan berbagai pertimbangan yang ada, publik berharap bahwa efisiensi anggaran tetap menjadi prioritas tanpa mengorbankan efektivitas kinerja pemerintahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *