Surabaya, Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk LPG 3 kg di Jawa Timur resmi mengalami kenaikan per Rabu (15/1). Kenaikan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono Nomor 100.3.3.1/801/KPTS/013/2024. Dengan keputusan ini, harga LPG 3 kg yang sebelumnya Rp16 ribu kini menjadi Rp18 ribu per tabung.
Kenaikan ini memunculkan berbagai reaksi di masyarakat. Para pedagang kecil, seperti Musrifah, penjual gorengan di Pasar Pucang Adi Surabaya, mengungkapkan kesulitannya menghadapi kenaikan tersebut. Dalam sehari, ia membutuhkan empat tabung LPG 3 kg untuk memenuhi kebutuhan operasionalnya. Meski biaya produksi meningkat, Musrifah memilih untuk tidak menaikkan harga jual gorengannya demi mempertahankan pelanggan yang sebagian besar adalah masyarakat kecil.
Langkah Pertamina dalam Menyikapi Kenaikan Harga
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan bahwa kenaikan harga ini sepenuhnya merupakan keputusan dari Pemerintah Daerah Jawa Timur. Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina, Ahad Rahedi, menegaskan bahwa Pertamina tidak memiliki peran dalam penetapan HET tersebut. “Kami hanya menjalankan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah,” ujar Ahad.
Dalam menghadapi perubahan ini, Pertamina melakukan berbagai upaya, termasuk sosialisasi bersama Pemprov Jatim dan pihak terkait seperti Hiswana Migas, SPBE, hingga agen elpiji PSO. Ahad juga menjelaskan bahwa stok LPG 3 kg di wilayah Jawa Timur dalam kondisi aman dengan total 9.010 metrik ton dan rata-rata konsumsi harian 4.668 metrik ton.
Pertamina juga mendorong pengecer untuk naik kelas menjadi pangkalan resmi agar distribusi LPG subsidi lebih transparan dan dapat diawasi. Hingga saat ini, terdapat 34.739 pangkalan LPG 3 kg di Jawa Timur, dengan 142 pengecer yang telah beralih menjadi pangkalan resmi.
Dampak Kenaikan Harga terhadap Masyarakat
Meskipun stok LPG dinyatakan aman, kenaikan harga ini menyebabkan panic buying beberapa hari sebelum kebijakan resmi diterapkan. Mochammad Rivqi Yogianto Amirullah, pemilik pangkalan gas di Surabaya, mengungkapkan bahwa penjualannya meningkat signifikan menjelang kenaikan harga. “Sebelum harga naik, penjualan bisa mencapai lebih dari 100 tabung per hari, dibandingkan hari biasa yang hanya 50-70 tabung,” jelasnya.
Namun, peningkatan ini juga memunculkan kelangkaan sementara karena keterlambatan pengiriman dari agen. Menurut Rivqi, beberapa agen mengalami jeda pengiriman sehingga stok di pangkalan sempat kosong.
Sementara itu, bagi pedagang kecil seperti Musrifah, kenaikan ini menambah beban ekonomi. Ia mengaku harus mengurangi laba tanpa menaikkan harga jual gorengan. “Semua bahan baku sudah naik, tetapi saya tidak tega menaikkan harga. Pelanggan saya kebanyakan tukang becak,” tuturnya dengan nada sedih.
Sosialisasi dan Pengawasan Distribusi
Untuk memastikan harga LPG sesuai HET, Pertamina bersama pemerintah daerah secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi di pangkalan resmi. Jika ditemukan pelanggaran, pangkalan akan dikenakan sanksi berupa penghentian alokasi hingga pemutusan hubungan usaha.
Ahad juga menekankan pentingnya membeli LPG subsidi di pangkalan resmi. Hal ini untuk memastikan distribusi barang bersubsidi tepat sasaran dan meminimalisasi potensi penyelewengan oleh pengecer yang tidak terdaftar.