Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dengan tegas memberikan instruksi kepada aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memberantas para koruptor. Pernyataan ini disampaikan dalam pidatonya di Kongres ke-18 Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) di Surabaya pada Senin (10/2/2025). Dalam pidato tersebut, Prabowo menegaskan bahwa dirinya telah memberikan kesempatan kepada para koruptor untuk mengembalikan uang negara yang mereka rampas selama 100 hari pertama masa kepemimpinannya.
Ultimatum Prabowo: Waktu Habis untuk Koruptor
Sejak awal menjabat sebagai presiden, Prabowo menyatakan pendekatannya yang persuasif kepada para koruptor. Ia berharap mereka memiliki kesadaran untuk secara sukarela mengembalikan uang hasil korupsi demi kepentingan rakyat. Namun, setelah lebih dari 100 hari berlalu, Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil.
“Saya selalu mengajak kebaikan, saya selalu mendekati dengan cara yang baik. Saya ingin kerukunan. Tapi kalau maling, enggak usah diajak rukun,” ujar Prabowo dengan nada tegas.
Prabowo juga menyoroti bahwa selama 100 hari pertama, ia telah berusaha memberikan kesempatan bagi para pelaku korupsi untuk bertobat. Namun, jika mereka tetap tidak mengembalikan uang negara, maka aparat penegak hukum diberikan wewenang penuh untuk menindak mereka secara hukum.
Rakyat Tidak Bisa Dibohongi Lagi
Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa rakyat Indonesia sudah tidak bisa lagi dibohongi oleh para koruptor. Ia menilai bahwa masyarakat semakin sadar akan pentingnya transparansi dalam pengelolaan anggaran negara dan tidak ingin kekayaan negara terus dikorupsi oleh segelintir pihak.
“Saya tunggu 100 hari, 102 hari, 103 hari. Ini sudah 100 berapa hari ya? Apa boleh buat, ya terpaksa lah Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, KPK silakan,” kata Prabowo, memberikan sinyal bahwa operasi pemberantasan korupsi akan semakin masif.
Efisiensi Anggaran dan Perlawanan dari Birokrasi
Selain fokus pada pemberantasan korupsi, Prabowo juga membahas kebijakan efisiensi anggaran yang telah ia terapkan. Menurutnya, langkah ini diambil untuk menghemat belanja negara agar dana tersebut dapat lebih bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat. Ia menekankan bahwa anggaran yang mubazir atau digunakan sebagai modus korupsi harus segera dihentikan.
“Saya ingin pengeluaran yang tidak perlu dihentikan. Ada yang melawan saya, ada, dalam birokrasi, merasa sudah kebal hukum, merasa sudah jadi raja kecil. Saya mau hemat uang, uang itu untuk rakyat,” tegasnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Prabowo berkomitmen penuh dalam membersihkan birokrasi dari praktik korupsi dan menyelamatkan keuangan negara dari kebocoran yang tidak perlu.