Jakarta, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT). Pernyataan ini ia sampaikan secara langsung di hadapan ribuan massa buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5).
Di hadapan para pekerja, Presiden Prabowo menyatakan telah menerima laporan dari Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengenai kesiapan parlemen untuk memulai pembahasan RUU tersebut pada pekan depan.
“Saudara-saudara sekalian, kita juga akan segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga,” ujar Prabowo di tengah antusiasme massa buruh.
Ia berharap, proses legislasi dapat berjalan cepat dan selesai dalam waktu tidak lebih dari tiga bulan. Hal ini dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam merespons aspirasi pekerja rumah tangga yang selama ini belum mendapatkan perlindungan hukum yang memadai.
RUU PPRT: Perjuangan Panjang Menuju Pengakuan
Pernyataan Presiden Prabowo memperkuat sinyal positif dari parlemen. Sehari sebelum acara May Day, Dasco menyatakan bahwa DPR RI siap membahas RUU PPRT segera setelah momentum Hari Buruh. Ia menyebut RUU ini sebagai “hadiah untuk kaum pekerja” hasil dari diskusi intensif dengan pimpinan DPR, termasuk Ketua DPR Puan Maharani.
Dasco menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan wujud kolaborasi antara serikat buruh dan lembaga negara. “Ini hadiah dari DPR RI kepada kaum pekerja setelah berdiskusi panjang,” ujar Dasco dalam keterangannya.
RUU PPRT telah lama diperjuangkan oleh kelompok advokasi dan organisasi pekerja. Selama bertahun-tahun, pekerja rumah tangga mengalami kerentanan hukum karena tidak diakui sebagai bagian dari tenaga kerja formal. Kehadiran undang-undang khusus diharapkan mampu menjamin hak-hak dasar seperti jam kerja yang manusiawi, upah layak, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi.
May Day 2025: Momentum Politik dan Penguatan Hak Buruh
Peringatan May Day 2025 berlangsung meriah dengan kehadiran ribuan buruh dari Jabodetabek, Banten, dan Jawa Barat. Selain membawa tuntutan upah layak dan pemberantasan korupsi melalui pengesahan RUU perampasan aset, massa buruh juga menuntut kepastian atas perlindungan bagi pekerja rentan seperti PRT.
Kehadiran Presiden Prabowo bersama para menteri, pimpinan DPR, dan jajaran pejabat tinggi negara lainnya menjadi penanda bahwa pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu ketenagakerjaan.