Gayo Lues – Aparat gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Minggu (11/5), mereka memusnahkan ladang ganja seluas tiga hektare di kawasan perbukitan Desa Ekan, Kecamatan Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh.
Operasi pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0113/Gayo Lues, Letkol Agus Satrio Wibowo. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang menemukan keberadaan ladang ganja saat berburu di hutan.
“Laporan ini diterima oleh petugas pembina desa kami. Setelah verifikasi di lapangan, tim langsung melakukan penyusuran dan menemukan ladang ganja dengan luas sekitar tiga hektare,” ujar Agus dalam pernyataan tertulis.
Tanaman Ganja Tumbuh Subur dan Siap Panen
Tim gabungan menemukan tanaman ganja berumur lima bulan dengan tinggi rata-rata 1,3 meter. Tanaman tersebut tumbuh subur di lahan terbuka yang tersembunyi di balik lebatnya hutan pegunungan. Menurut estimasi, total berat basah ganja yang ditemukan mencapai 8,5 ton.
“Jika dikeringkan, daun ganja tersebut berpotensi menghasilkan sekitar 5.100 kilogram ganja siap edar,” jelas Agus.
Untuk mencegah penyalahgunaan lebih lanjut, seluruh tanaman langsung dicabut dan dibakar di lokasi. Proses pemusnahan berlangsung secara menyeluruh dan diawasi oleh anggota TNI dan personel BNN.
Akses Medan Sulit Tak Surutkan Langkah Aparat
Letkol Agus menyampaikan bahwa tim harus menempuh perjalanan kaki sejauh enam kilometer melewati medan berbukit dan licin. Tantangan medan yang berat tidak menyurutkan semangat aparat dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan wilayah dari bahaya narkoba.
“Perjuangan menuju lokasi cukup berat. Namun kami komit untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja yang marak ditanam di kawasan ini,” ucapnya.
Upaya Pencegahan dan Penegakan Hukum Terus Dilakukan
Pihak Kodim 0113 dan BNN kini tengah menyelidiki pihak yang bertanggung jawab atas ladang ganja tersebut. Agus menyebutkan bahwa pengawasan di wilayah Gayo Lues harus diperketat karena daerah ini kerap menjadi lokasi favorit untuk menanam ganja secara ilegal.
“Penemuan ladang ganja bukan kali ini saja terjadi. Oleh karena itu, kami tekankan pentingnya patroli rutin serta pemberdayaan masyarakat agar tidak terjerumus dalam praktik penanaman ganja,” tegasnya.
Pemerintah daerah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat diharapkan bekerja sama dalam membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat. Upaya kolektif ini menjadi kunci dalam mencegah penyebaran dan penyalahgunaan narkotika di Aceh dan wilayah lainnya.