Kemkomdigi dan Kemenpan-RB Mempercepat Transformasi Digital Pemerintahan

Jakarta, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memperkuat sinergi dalam mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa digitalisasi dalam pemerintahan tidak hanya berbasis teknologi, tetapi juga meningkatkan efektivitas layanan publik.

Fokus Transformasi Digital di Pemerintahan

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan bahwa transformasi digital harus dilakukan secara menyeluruh dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Kemkomdigi, ia menyatakan bahwa digitalisasi tidak boleh hanya sekadar implementasi teknologi, tetapi juga harus mempertimbangkan bagaimana pelayanan publik bisa lebih efisien dan mudah diakses.

“Kami mengapresiasi komitmen Kemenpan-RB dalam mempercepat transformasi digital pemerintahan. Kemkomdigi mendukung penuh kebijakan yang dapat mempercepat integrasi layanan publik berbasis digital agar lebih efektif,” ujar Meutya Hafid pada Rabu (5/2).

Kolaborasi Lintas Kementerian

Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, menambahkan bahwa pemerintah harus memastikan kesiapan infrastruktur digital untuk mendukung efisiensi layanan administrasi publik. Menurutnya, digitalisasi yang baik harus mengutamakan proses bisnis pemerintahan yang adaptif agar setiap kebijakan yang diterapkan benar-benar berdampak pada masyarakat.

“Hari ini kami meminta dukungan dari Ibu Menteri Komdigi dalam mengakselerasi transformasi digital berbasis proses bisnis pemerintahan. Pendekatan ini penting agar digitalisasi tetap relevan dengan kebutuhan masyarakat,” jelas Menteri Rini.

Untuk mendukung percepatan ini, Kemkomdigi mengacu pada Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Berdasarkan regulasi tersebut, Kemkomdigi bertanggung jawab atas infrastruktur dan pengembangan aplikasi SPBE agar lebih terintegrasi.

Pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital

Pemerintah juga tengah merancang Peraturan Presiden tentang Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (KPTDP). Komite ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinkronisasi antar kementerian/lembaga dalam implementasi transformasi digital, sehingga sistem pemerintahan berbasis elektronik dapat diterapkan lebih efektif.

Baca juga :  Puan Maharani: Akan Ada Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo untuk Bangun Bangsa

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap proses digitalisasi tidak hanya berfokus pada pengembangan teknologi, tetapi juga mengutamakan efektivitas layanan publik. Kemkomdigi akan berperan dalam memastikan keseimbangan antara infrastruktur digital dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dukungan Penuh Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo, Sekretaris Jenderal Kementerian Komdigi Ismail, Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Mira Tayyiba, serta Wakil Menteri PAN-RB Purwadi Arianto. Keberadaan para pejabat tinggi ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam mempercepat digitalisasi di sektor pemerintahan.

Dengan adanya sinergi antara Kemkomdigi dan Kemenpan-RB, diharapkan transformasi digital pemerintahan dapat berjalan lebih cepat, lebih terarah, dan lebih responsif terhadap kebutuhan layanan publik di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *