Jakarta, Wakil Menteri Agama (Wamenag) HR Muhammad Syafii menegaskan bahwa pihaknya menolak segala bentuk aksi pemaksaan dalam meminta tunjangan hari raya (THR). Pernyataan ini disampaikannya sebagai bentuk klarifikasi terhadap polemik yang sempat muncul terkait pernyataan sebelumnya mengenai budaya meminta THR di Indonesia.
Menolak Pemaksaan, Mendukung Kedermawanan
Dalam pernyataannya, Syafii menegaskan bahwa meminta THR, apalagi dengan cara memaksa, bukanlah bagian dari budaya yang diajarkan oleh agama maupun nilai-nilai masyarakat Indonesia.
“Meminta, apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” ujar Syafii dalam keterangan resminya, Rabu (26/3).
Meski menolak aksi paksa dalam meminta THR, Syafii tetap menekankan pentingnya budaya saling berbagi di momen Idulfitri. Ia menyatakan bahwa sikap dermawan dan kepedulian sosial merupakan nilai luhur yang sudah diwariskan sejak lama di masyarakat Indonesia.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idulfitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” imbuhnya.
Sebagai contoh, Syafii menyebut bahwa dirinya setiap tahun menyiapkan sejumlah uang khusus untuk diberikan kepada anak-anak, cucu, serta warga sekitar yang membutuhkan. Hal ini, menurutnya, juga dapat menjadi sarana pendidikan bagi generasi muda agar tumbuh dengan jiwa sosial yang kuat.
Polemik Permintaan THR oleh Ormas
Pernyataan Syafii ini muncul sebagai klarifikasi setelah sebelumnya ia sempat menyatakan bahwa permintaan THR oleh organisasi masyarakat (ormas) merupakan bagian dari budaya lebaran yang telah berlangsung lama di Indonesia. Namun, pernyataan tersebut menuai beragam reaksi dari masyarakat, terutama karena dalam beberapa kasus, permintaan THR dilakukan dengan cara yang meresahkan pengusaha.
Belakangan, beberapa ormas di berbagai daerah, termasuk di Depok, dilaporkan meminta THR dari pengusaha dengan dalih pengamanan menjelang lebaran. Kasus ini bahkan telah menarik perhatian kepolisian yang kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan pemerasan.
Agama Menganjurkan Memberi, Bukan Meminta
Lebih lanjut, Wamenag menegaskan bahwa konsep berbagi yang dianjurkan dalam agama adalah murni berdasarkan kerelaan dan kepedulian, bukan paksaan. Ia menekankan bahwa kedermawanan memiliki peran penting dalam menciptakan keadilan sosial.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan. Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” pungkasnya.
Dengan demikian, Wamenag berharap bahwa semangat Idulfitri tetap dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan dan nilai-nilai sosial yang baik, tanpa adanya tindakan pemaksaan dalam meminta THR.