HPP Jagung Resmi Naik Jadi Rp5.500 per Kg, Petani Dapat Kepastian Harga

Pemerintah Indonesia resmi menaikkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk jagung di tingkat petani menjadi Rp5.500 per kilogram (kg). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 18 Tahun 2025 dan mulai berlaku sejak awal Februari 2025. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta menjaga keseimbangan di pasar jagung nasional.

Kebijakan yang Berlandaskan Stabilitas Pangan

Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menjelaskan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, pada awal Januari 2025. Kenaikan HPP ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memastikan harga yang adil bagi petani sekaligus menjaga ketersediaan pasokan bagi industri hilir.

“Penetapan harga ini bertujuan untuk melindungi petani dari fluktuasi harga yang merugikan serta memastikan harga jagung tetap kompetitif bagi industri hilir,” ujar Arief dalam keterangan resminya pada Jumat (7/2).

Selain memberikan perlindungan bagi petani, kebijakan ini juga mendukung swasembada pangan nasional dengan menjaga stabilitas harga. Dengan harga baru ini, Perum Bulog ditugaskan untuk menyerap hasil panen guna memperkuat stok Cadangan Jagung Pemerintah (CJP).

Produksi Jagung Nasional Mengalami Peningkatan

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi jagung pipilan kering dengan kadar air 14 persen pada kuartal I-2025 diproyeksikan mengalami peningkatan sebesar 41,38 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada Januari 2025, produksi jagung diperkirakan mencapai 1,33 juta ton, Februari 1,39 juta ton, dan Maret 2,08 juta ton. Dengan total produksi sebesar 4,81 juta ton selama tiga bulan pertama tahun ini, pemerintah berharap dapat menjaga pasokan jagung nasional dalam kondisi yang stabil.

Baca juga :  Komisi III DPR Dorong Pembentukan Panja untuk Awasi Barang Impor dan Peredaran Narkotika

Menurut Arief, pemerintah telah menginstruksikan Bulog untuk menyerap hasil produksi petani jagung guna dijadikan cadangan pangan nasional. “Hasil produksi petani jagung ini harus diserap oleh pemerintah menjadi cadangan pangan nasional melalui peran Bulog sebagai offtaker,” jelasnya.

Dampak Kenaikan HPP bagi Petani dan Industri

Dengan adanya kenaikan HPP ini, petani jagung diharapkan dapat memperoleh harga yang lebih baik atas hasil panennya, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, pemerintah tetap berupaya menjaga keseimbangan antara harga di tingkat petani dan harga jual bagi industri pakan ternak serta sektor hilir lainnya.

“Jadi dengan HPP ini kita semua tentunya berharap sedulur petani mendapatkan harga yang baik. Pada saat yang sama, Bulog mampu memperkuat stok jagung pemerintah yang nantinya digunakan untuk intervensi stabilisasi harga,” tambah Arief.

Pemerintah juga menargetkan Bulog untuk menyerap 1 juta ton jagung pipilan kering sepanjang tahun 2025. Jumlah ini setara dengan sekitar 5,8 persen dari total proyeksi produksi nasional yang mencapai 17,7 juta ton.

Kenaikan HPP jagung menjadi langkah strategis pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara kesejahteraan petani dan ketersediaan pasokan jagung bagi industri. Dengan kebijakan ini, diharapkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, dapat terus berkembang dan berkontribusi dalam pencapaian ketahanan pangan nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *