Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi menolak surat pengunduran diri yang diajukan oleh Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi. Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jumat (9/5), setelah Prabowo mempelajari isi surat yang diajukan Hasan.
“Presiden memberikan keputusan dan mempertimbangkan untuk kemudian meminta beliau tetap lanjut menjalankan tugasnya sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan,” ujar Prasetyo kepada awak media.
Hasan Nasbi sebelumnya telah mengajukan pengunduran diri pada 21 April 2025. Ia kemudian mengumumkan secara terbuka niat mundurnya pada Selasa, 29 April. Namun, satu pekan berselang, tepatnya 6 Mei, Hasan menyampaikan bahwa dirinya mendapat instruksi untuk tetap melanjutkan tugas sebagai pemimpin PCO.
Melalui pesan singkat, Hasan menyatakan, “Sejauh ini saya diperintahkan untuk tetap lanjut memimpin PCO.” Pernyataan ini menjadi penegasan bahwa posisi strategisnya dalam pemerintahan masih diamanahkan oleh Presiden.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memang tidak memerinci alasan mengapa Presiden Prabowo menolak pengunduran diri tersebut. Namun ia menegaskan bahwa keputusan tersebut pasti didasarkan pada pertimbangan pribadi dan profesional terhadap kinerja Hasan Nasbi. “Ya pasti beliau secara pribadi punya penilaian terhadap sosok Pak Hasan Nasbi,” ujarnya.
Langkah Presiden Prabowo ini menunjukkan sikap kepemimpinan yang penuh pertimbangan dan kehati-hatian dalam memilih personel strategis di lingkungan Istana. Hasan Nasbi selama ini dikenal sebagai sosok komunikator politik yang konsisten dalam mengelola narasi pemerintahan secara efektif. Kehadirannya di Sidang Kabinet Paripurna pada 5 Mei lalu pun menjadi sinyal kuat bahwa ia tetap aktif dalam urusan kenegaraan.
Hasan duduk berdampingan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Mendukbangga) Wihaji dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, sebuah indikasi bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga tetap berjalan solid.
Kehadiran Hasan di posisi Kepala PCO tetap dibutuhkan dalam masa transisi awal pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Prabowo. Fungsi komunikasi kepresidenan yang ia pegang menjadi kunci dalam menyampaikan agenda, kebijakan, serta arah pembangunan nasional kepada publik secara luas.
Dengan keputusan ini, Presiden tidak hanya menunjukkan kepercayaannya terhadap kinerja individu, tetapi juga menegaskan pentingnya kesinambungan dalam strategi komunikasi pemerintahan.