Gubernur Wayan Koster Tegas Tolak GRIB Jaya Beroperasi di Bali

Denpasar – Gubernur Bali I Wayan Koster menyatakan sikap tegasnya terhadap keberadaan organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Pulau Dewata. Dalam konferensi pers yang digelar di Jayasabha, Denpasar pada Senin (12/5), Koster memastikan bahwa pemerintah daerah Bali tidak akan menerima pendaftaran GRIB Jaya sebagai organisasi resmi.

Penolakan ini didasarkan pada pertimbangan keamanan, ketertiban, serta dampak terhadap citra Bali sebagai destinasi pariwisata internasional. Koster menyampaikan bahwa kebebasan untuk berkumpul dan berserikat memang dijamin undang-undang, namun tetap harus mengikuti regulasi yang berlaku agar tidak merusak tatanan masyarakat.

“Tidak akan diterima, pemerintah daerah berhak menolak. Sesuai kebutuhan dan pertimbangan daerah,” tegas Koster kepada awak media.

GRIB Jaya menjadi sorotan publik setelah sejumlah anggotanya terlibat dalam insiden pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat. Selain itu, sosok pemimpin ormas ini, Hercules Rosario Marshal, juga dinilai kontroversial oleh sejumlah pihak karena rekam jejaknya.

Koster mengingatkan bahwa ormas wajib terdaftar secara resmi agar diakui keberadaannya dan dapat menjalankan aktivitas secara legal. Dalam konteks Bali, organisasi yang belum mendaftar dianggap tidak sah dan dilarang menggelar kegiatan apa pun. Hingga kini, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mencatat hanya 298 organisasi masyarakat yang terdaftar resmi.

“Kami tidak akan mentolerir ormas mana pun yang berpotensi mengganggu keamanan, apalagi berkedok premanisme. Jika terbukti, akan kami bubarkan, dan pengurusnya bisa dijerat pidana,” ujar Koster dengan nada serius.

Pernyataan Koster mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, terutama pelaku industri pariwisata yang khawatir terhadap stabilitas dan citra Bali. Selain itu, keberadaan GRIB Jaya di Bali juga sempat dikaitkan dengan Partai Gerindra, namun hal itu dibantah keras oleh Sekretaris DPD Partai Gerindra Bali, Kadek Rambo Budi Prasetya.

“Kami tidak punya hubungan atau afiliasi dengan GRIB Jaya. Itu murni organisasi masyarakat yang tidak berada dalam struktur partai,” jelas Rambo.

Langkah Gubernur Koster mencerminkan ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayahnya. Kebijakan ini juga menunjukkan komitmen Bali dalam menyeleksi organisasi yang ingin beroperasi di daerahnya, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan menjamin kenyamanan masyarakat maupun wisatawan.

Baca juga :  PN Jaksel Gugurkan Praperadilan Kasus Suap Hasto Kristiyanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *