Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kasus Korupsi Impor BBM, Komitmen Benahi Diri

Jakarta, Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, secara terbuka meminta maaf kepada masyarakat Indonesia terkait kasus dugaan korupsi impor bahan bakar minyak (BBM) yang menyeret sejumlah pejabat Pertamina. Permintaan maaf ini disampaikan Simon dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube resmi Pertamina pada Senin (3/3).

“Saya, Simon Aloysius Mantiri, sebagai Direktur Utama PT Pertamina (Persero), menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh rakyat Indonesia atas peristiwa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ujar Simon.

Komitmen Pertamina untuk Berbenah

Simon menegaskan bahwa kasus ini merupakan ujian besar bagi Pertamina yang telah berdiri selama 67 tahun. Selama ini, Pertamina selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik di bidang energi bagi masyarakat. Namun, ia mengakui ada beberapa hal yang melukai kepercayaan publik.

“Kami bersama insan-insan di Pertamina akan terus berkomitmen untuk membenahi diri kami. Kami telah membentuk Tim Crisis Center untuk mengevaluasi keseluruhan proses bisnis, terutama dari aspek operasional,” tegas Simon.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun ada oknum yang terlibat dalam kasus ini, masih banyak pegawai Pertamina yang memiliki integritas tinggi dan berjiwa Merah Putih. Mereka akan menjadi pilar utama dalam upaya pemulihan citra dan kinerja Pertamina.

Kronologi Kasus Korupsi

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina untuk periode 2018-2023. Enam dari sembilan tersangka merupakan pejabat dari Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan Pertamina.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa para pejabat tersebut diduga melakukan pengkondisian dalam Rapat Optimasi Hilir (OH) untuk menurunkan readiness atau produksi kilang, sehingga produksi minyak bumi dalam negeri tidak terserap sepenuhnya. Alhasil, kebutuhan BBM harus dipenuhi melalui impor.

Baca juga :  Harga LPG 3 Kg di Jawa Timur Naik Jadi Rp18 Ribu, Pertamina Berikan Penjelasan

Lebih lanjut, Abdul Qohar mengungkapkan adanya pemufakatan jahat dalam proses pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang. Modus ini diduga dilakukan dengan mengatur pemenangan broker agar tampak sesuai ketentuan, padahal ada rekayasa dalam prosesnya.

Salah satu tersangka, Dirut Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, juga diduga menyelewengkan pembelian minyak. Riva disebut membeli minyak Ron 90 (Pertalite) namun melaporkannya sebagai Ron 92 (Pertamax). Praktik ini dilakukan dengan melakukan blending atau pencampuran di storage/depo agar produk tampak sesuai spesifikasi.

Harapan untuk Masa Depan

Sebagai langkah konkret, pemerintah melalui Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian terus memantau perkembangan kasus ini. Simon menegaskan bahwa Pertamina tidak akan tinggal diam dan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum untuk memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.

“Kami berjanji untuk terus berbenah dan memastikan praktik seperti ini tidak terjadi lagi. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas utama kami,” kata Simon menutup konferensi pers.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pertamina dapat kembali meraih kepercayaan publik dan menjalankan tugasnya sebagai penyedia energi utama bagi bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *