Jakarta, Ribuan aparat gabungan diturunkan untuk mengawal aksi demonstrasi yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/3). Demonstrasi ini bertujuan menolak pengesahan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru saja disahkan oleh DPR.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa total personel yang dikerahkan mencapai 1.824 orang. “Jumlah personel pengamanan 1.824,” ujar Susatyo saat dikonfirmasi pada Kamis pagi.
Pengamanan dan Rekayasa Lalu Lintas
Pihak kepolisian telah menyiapkan strategi pengamanan yang ketat, termasuk rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR. Namun, penerapan rekayasa ini bersifat situasional dan akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. “Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan,” tambah Susatyo.
Selain itu, aparat juga mengimbau para peserta aksi untuk melakukan unjuk rasa dengan damai dan tidak melakukan tindakan anarkis. “Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis, dan tidak merusak fasilitas umum,” tegasnya.
Massa Demonstrasi dari 50 Organisasi
Koordinator Media BEM SI Kerakyatan, Annas Rabbani, mengungkapkan bahwa aksi ini akan berlangsung mulai pukul 13.30 WIB. Demonstrasi ini akan diikuti oleh massa dari sekitar 50 organisasi dan aliansi yang tergabung dalam gerakan penolakan UU TNI.
“Untuk tuntutan aksi, kita masih membawa narasi ‘Indonesia Gelap’, juga cabut UU TNI dan tolak RUU Polri,” ujar Annas
Annas juga menyampaikan bahwa massa aksi mahasiswa dalam demonstrasi ini diimbau untuk tidak mengenakan almamater mereka, seperti yang pernah dilakukan dalam aksi ‘Indonesia Gelap’ sebelumnya. “Besok (hari ini) aksinya dress code bebas,” tambahnya.
Latar Belakang Penolakan UU TNI
Pengesahan RUU TNI oleh DPR pada Kamis (20/3) lalu memicu gelombang penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Sejumlah pihak menilai bahwa revisi UU TNI ini berpotensi memperbesar kewenangan militer dalam ranah sipil, yang dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan supremasi sipil.
Sejak pengesahan, aksi demonstrasi menolak UU TNI terus terjadi di berbagai daerah. Beberapa insiden bentrokan antara aparat dan demonstran juga tercatat dalam berbagai aksi yang berlangsung sebelumnya.
Dengan situasi yang terus berkembang, pihak kepolisian terus melakukan pemantauan untuk memastikan demonstrasi berlangsung dengan tertib. Sementara itu, para aktivis dan masyarakat sipil tetap berupaya menyuarakan aspirasi mereka terhadap kebijakan yang dianggap merugikan demokrasi dan hak-hak sipil di Indonesia.