Bandung, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia mengambil tindakan tegas terhadap seorang dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Universitas Padjadjaran (Unpad) yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya, mengonfirmasi bahwa terduga pelaku dijatuhi sanksi berat berupa larangan mengikuti program residen seumur hidup di RSHS. Ia juga menyebutkan bahwa terduga telah dikembalikan ke Fakultas Kedokteran Unpad untuk diproses lebih lanjut sesuai kewenangan internal kampus.
“Kami sudah memberikan sanksi tegas. PPDS tersebut tidak lagi diperbolehkan melanjutkan pendidikan residen di RSHS, dan kami serahkan sepenuhnya kepada pihak fakultas untuk langkah selanjutnya,” tegas Azhar dalam keterangannya, Rabu (9/4).
Langkah Cepat Lembaga Terkait
Unpad dan pihak manajemen RSHS Bandung langsung menindaklanjuti laporan kekerasan seksual yang terjadi pada pertengahan Maret 2025. Laporan itu menyebut adanya dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter residen FK Unpad terhadap seorang perempuan, anggota keluarga pasien yang tengah menjalani perawatan di RSHS.
Rekaman CCTV yang kemudian viral di media sosial memperkuat dugaan awal terhadap pelaku. Dalam video tersebut, terlihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku sebelum kejadian berlangsung. Unpad, RSHS, dan Kemenkes pun menyatakan sikap tegas mengecam keras kekerasan seksual di lingkungan layanan kesehatan maupun institusi pendidikan.
Komitmen Lindungi Korban
Pihak Unpad bersama RSHS langsung memberikan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung. Mereka juga menjamin perlindungan privasi korban dan keluarganya, serta berkomitmen menjadikan kasus ini sebagai momentum pembersihan dunia kedokteran dari pelaku kekerasan seksual.
Pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini berada dalam tahanan pihak kepolisian. Kasus ini ditangani oleh Polda Jawa Barat, dan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap detail kejadiannya.
Pentingnya Etika Profesi dan Keamanan Lingkungan Rumah Sakit
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan kedokteran dan pelayanan medis di Indonesia. Etika profesi harus ditegakkan tanpa kompromi, dan semua pihak memiliki tanggung jawab menciptakan lingkungan yang aman serta profesional, baik bagi pasien maupun keluarganya.
Masyarakat kini menantikan transparansi proses hukum serta sanksi lanjutan dari Unpad terhadap pelaku. Harapannya, kasus serupa tak lagi terulang dan dunia medis Indonesia tetap menjadi tempat yang mengutamakan keselamatan, integritas, dan kemanusiaan.